JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan terus menggunakan asesmen Level sebagai basis pengetatan masyarakat dan evaluasi PPKM. Pemerintah belum berpikir untuk melakukan PPKM Darurat dan Lockdown seperti di tahun 2021 lalu.
“Sampai dengan saat ini Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown,” kata Menko Luhut Binsar dalam evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).
Viral! Helikopter Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang: Ekor Patah, Masih Nekat Terbang lalu Hantam Rumah
Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan assesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah dan mentaati setiap kebijakan.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” tambahnya.
Luhut : Belum Ada Tanda Peningkatan Kasus Omicron Eksponensial seperti Negara Lain
Namun, langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat yang mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi.
“Saya terus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga agar kasus dari varian Omicron ini tetap rendah dengan terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan menggunakan Pedulilindungi,” katanya.
Luhut : Kenaikan Kasus Covid-19 Bersumber dari Jabodetabek
Editor: Faieq Hidayat