PPKM Darurat Tangsel Diperketat, Jam Malam Bakal Diterapkan
TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akan memperketat PPKM Darurat salah satunya dengan menerapkan jam malam. Kebijakan itu diambil setelah penerapan PPKM darurat selama ini dinilai berlum berjalan optimal.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya penyekatan yang dilakukan masih belum efektif selama tujuh hari penerapan PPKM darurat.
"Ya, kalau dalam rapat kemarin saya sampaikan bahwa jika penyekatan belum menunjukkan hasil yang efektif," katanya di Tangsel, Sabtu (10/7/2021).
Pemkot Tangsel pun mengusulkan penyekatan dilakukan hingga tingkat kelurahan mulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengendalikan pergerakan orang.
"Tidak mustahil kami akan meningkatkan ke tingkat kelurahan. Misal kalau penyekatan mulai pukul 20.00 sampai 04.00 WIB, sama kayak jam malam," ucapnya.
Dengan diberlakukannya penyekatan di tingkat kelurahan itu diharapkan akan menekan mobilitas warga dan secara langsung akan berdampak pada ditekannya laju penyebaran covid-19.
"Jadi di tingkat kelurahan penyekatannya. Itu sedang kami pertimbangkan. Saya minta pertimbangan dari Pak Dandim, dari Pak Kapolres dan dari berbagai pihak," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama