Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Wagub DKI Ajak Masyarakat Vaksin Booster

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:37:00 WIB
PPKM di Jakarta Naik ke Level 2, Wagub DKI Ajak Masyarakat Vaksin Booster
Ilustrasi PPKM Level 2
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat menaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta menjadi level 2. Status ini akan berlaku hingga 1 Agustus nanti.

Merespons hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan operasional serta kapasitas dengan ketentuan PPKM level 2.

"Hari ini Sudah diumumkan naik PPKM dari pemerintah pusat dan satgas pusat kita akan berlakukan PPKM di level 2 di Kota Jakarta tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus melakukan pembatasan operasional dan kapasitas dan akan kita sesuaikan dengan ketentuan PPKM," ujar Ariza kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

"Yang penting masyarakat dengan adanya peningkatan Covid-19 kami minta masyarakat harus hati-hati lagi lebih waspada lagi mari kita laksanakan protokol kesehatan disiplin patuh dan taat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut