Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI: Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Ekonomi

Selasa, 03 Januari 2023 - 07:51:00 WIB
PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI: Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Ekonomi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap segera terjadi akselerasi perputaran roda perekonomian usai pencabutan PPKM. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia mulai 30 Desember 2022. Jokowi mengatakan keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut