Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman
Advertisement . Scroll to see content

PPKM DKI Jakarta Level 2 hingga 9 Mei, Simak Aturannya

Selasa, 19 April 2022 - 10:24:00 WIB
PPKM DKI Jakarta Level 2 hingga 9 Mei, Simak Aturannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diperpanjang mulai 19 April hingga 9 Mei. (Foto: Ilustrasi/Ist).
Advertisement . Scroll to see content

3. Pusat Perbelanjaan atau Mal:
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75% sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk.

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

4. Restoran:
Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat;
b) dengan kapasitas maksimal 75% 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut