PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Luhut Jelaskan Alasan Jabodetabek Belum Masuk Level 2
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di wilayah Jawa dan Bali. PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali berlaku hingga 18 Oktober 2021.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, daerah aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada di PPKM level 3.
"Jabodetabek belum turun," ujar Luhut dalam konferesi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).
Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK Bisa Digerakkan untuk Amankan Kasus
Dia menjelaskan, PPKM level 3 di Jabodetabek belum turun ke level 2 karena ada kendala dalam cakupan vaksinasi Covid-19. "Karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi, level 3," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah akan membentuk task force untuk mengakselerasi vaksinasi di daerah aglomerasi tersebut. "Jadi akan ada dua juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-minggu ke depan, setelah ini akan kita matangkan pelaksanaannya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi