Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:10:00 WIB
PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Petugas memeriksa dokumen STRP terhadap salah satu pengendara di titik penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta, Barat, Rabu (21/7/2021). (Foto: Dimas Choirul).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pada masa PPKM Level 4, petugas melakukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di wilayah Jakarta Barat. "Apabila melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan STRP baru bisa lewat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir, Selasa (20/7/2021). PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2020.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut