Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Motor

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:23:00 WIB
PPKM Level 4, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Motor
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga, bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di aglomerasi Jabodetabek.

"Kebijakan ganjil-genap ini diperpanjang untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Kota Bogor berada pada PPKM Level 4," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu (11/8/2021).

Kota Bogor bersama daerah lainnya dalam aglomerasi Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4. 

Menurut Bima Arya, perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor diputuskan setelah melalui musyawarah dengan unsur forkopimda, khususnya Kapolresta Bogor Kota.

"Perpanjangan pelaksanaan ganjil-genap ini sesuai dengan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Bogor, yakni setiap hari pada 10-16 Agustus 2021," katanya.

Sedangkan aturan pelaksanaan ganjil-genap serta lokasi titik "check point" yang diberlakukan masih sama dengan sebelumnya. 

"Nanti, pada akhir pekan akan dievaluasi lagi oleh Polresta Bogor Kota dalam rapat Satgas Covid-19," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut