Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Kenegaraan Ringsek Tabrak Truk di Jalan Raya Bogor-Depok
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:53:00 WIB
PPKM Level 4, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor
Petugas gabungan memeriksa setiap pengendara yang melintas di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Rabu (21/7/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dilarang petugas melintas di titik penyekatan tersebut karena tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang hanya berlaku bagi pekerja dari sektor esensial dan kritikal.

"Tujuan saya mau ke rumah teman. Terus sama petugasnya enggak dibolehin disuruh putar balik karena tidak ada STRP," tuturnya.

Pengendara lainnya, Ilman (28) juga tidak mengetahui adanya perpanjangan PPKM. Dia mengira PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 tidak diperpanjang karena kabar berita yang di ketahui kasus Covid-19 melandai dan angka kesembuhan pasien semakin membaik.

"Saya tahu informasi dari TV itu kan katanya ada lonjakan angka kesembuhan dan penurunan kasus Covid-19. Jadi saya kira PPKM Darurat enggak diperpanjang," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut