Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 22:10:00 WIB
PPKM Mikro di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 17 Mei 2021
Tugu Monas (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Widyastuti kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Hal ini tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran, di samping Pemprov DKI juga telah mengizinkan warga beribadah di masjid selama Ramadan, dengan kapasitas 50 persen bangunan.

"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini. Kita ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," kata Widyastuti.

Kolaborasi tersebut juga diwujudkan dengan masih adanya proses vaksinasi yang tengah berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.947.986 orang (64,9 persen) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.256.966 orang (41,9 persen).

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, untuk bersiap mengantisipasi segala kemungkinan potensi kenaikan laju kasus aktif baik itu menjelang maupun pasca lebaran. 

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," ujar  Anies.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut