Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Anies Minta Disiplin Prokes

Selasa, 20 April 2021 - 08:12:00 WIB
PPKM Mikro di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Anies Minta Disiplin Prokes
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan kembali dilakukan untuk menekan laju kasus aktif virus corona (Covid-19) selama Ramadan. 

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021. Dia juga kembali mengimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang. Mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies di Jakarta, Selasa (20/4/2021). 

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan kembali pentingnya prokes. Apalagi, selama Ramadan ini Pemprov DKI mengizinkan peribadatan di rumah ibadah, meski masih dibatasi 50 persen. 

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ucap Widyastuti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut