JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Perpanjangan kembali dilakukan untuk menekan laju kasus aktif virus corona (Covid-19) selama Ramadan.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021. Dia juga kembali mengimbau agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Hizbullah Menyerang Balik, Iron Dome Israel Kewalahan
"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang. Mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan kembali pentingnya prokes. Apalagi, selama Ramadan ini Pemprov DKI mengizinkan peribadatan di rumah ibadah, meski masih dibatasi 50 persen.
PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu di 25 Provinsi
"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ucap Widyastuti.
Dia menuturkan, meski terjadi lonjakkan kasus, namun ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi.
Berdasarkan data 5 April jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen. Sedangkan, pada 18 April, jumlah tempat tidur 7.087 dan terisi 2.691 atau terisi 38 persen.
“Untuk ketersediaan ICU turun meskipun sedikit, per 5 April, jumlah ICU kita 1.136 dan terisi 548 yakni 48 persen. Sedangkan 18 April, kapasitas ICU kita 1.056, terisi 500 pasien atau 47 persen yang artinya ada penurunan sebesar 1 persen terhadap kapasitas ICU," katanya.
Pandemi di Ibu Kota dapat terkendali karena dibarengi dengan vaksinasi yang terus dikerjakan. Jumlah sasaran vaksinasi tahap pertama dan dua terhadap tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis pertama saat ini sebanyak 1.641.932 orang atau 54,7 persen dan total vaksinasi dosis kedua kini mencapai 849.048 orang atau 28,3 persen.
Editor: Kurnia Illahi