Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Maman Dorong Pedagang Thrifting Jual Produk UMKM Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:32:00 WIB
Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit
Ilustrasi Pasar Barito dikuasi satu pedagang pegang hingga 15 unit. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ucap dia.

Kemudian di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang.

Sementara itu, hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai. 

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ucap Ratu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut