Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Konsultasi dengan Kejati DKI dan Adhi Karya terkait Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Audiensi dengan KPK, Bahas Rencana Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37:00 WIB
Pramono Audiensi dengan KPK, Bahas Rencana Bongkar Tiang Monorel
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

"Mudah-mudahan di tahun 2026, segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026," ucapnya.

Sebelumnya, Pramono berkonsultasi dengan Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dan pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pengembang proyek tersebut terkait rencana tersebut.

Pramono menuturkan, konsultasi tersebut dilakukan agar tidak ada ada pelanggaran hukum yang terjadi saat proses pembongkaran tiang monorel mangkrak.

"Saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel. Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati, karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," ujar Pramono di Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).

Pramono menekankan, jika arahan dari Kajati dan putusan di pengadilan sudah tidak ada permasalahan, pihaknya akan segera mengeksekusi pembongkaran tiang tersebut.

"Sedangkan dengan Adhi Karya kontraktornya, kemudian ada pihak monorel, apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut