Pramono Audiensi dengan KPK, Bahas Rencana Bongkar Tiang Monorel
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/10/2025). Salah satu yang dibahas yakni rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya terkait rencana tersebut.
"Pertama berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan atau pun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan Rasuna Said ini, dan kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pramono menjelaskan, tiang monorel itu hendak dibongkar karena kerap menimbulkan permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan. Selain itu, menurut dia, tiang-tiang tersebut juga mengganggu pemandangan.
"Pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi, seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Jika seluruh persoalan rampung, Pramono menargetkan pembongkaran tiang monorel dimulai pada awal 2026.
"Mudah-mudahan di tahun 2026, segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026," ucapnya.
Sebelumnya, Pramono berkonsultasi dengan Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dan pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pengembang proyek tersebut terkait rencana tersebut.
Pramono menuturkan, konsultasi tersebut dilakukan agar tidak ada ada pelanggaran hukum yang terjadi saat proses pembongkaran tiang monorel mangkrak.
"Saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel. Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati, karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," ujar Pramono di Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Pramono menekankan, jika arahan dari Kajati dan putusan di pengadilan sudah tidak ada permasalahan, pihaknya akan segera mengeksekusi pembongkaran tiang tersebut.
"Sedangkan dengan Adhi Karya kontraktornya, kemudian ada pihak monorel, apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ucapnya.
Sebagai informasi, pembangunan monorel di ibu kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.
Monorel di Jakarta terbagi dalam dua jalur. Rute jalur hijau (green line), yakni Semanggi-Casablanca-Kuningan-Semanggi dan jalur biru (blue line) meliputi Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy.
Editor: Rizky Agustian