Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (Foto: @kab.rejanglebong/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka suap. Fikri ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara atau eskpose untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sedianya, pengumuman status tersangka ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026) esok.

“Iya, 5 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan sumber yang mengetahui penanganan kasus ini, salah satu tersangka adalah Fikri.

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut