Pramono Ingatkan ASN DKI Bijak Gunakan Medsos, Minta Tak Asal Posting Isu Terkini
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak menggunakan media sosial. Dia meminta ASN tidak sembarangan mengunggah isu terkini yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pesan tersebut disampaikan Pramono setelah mengambil sumpah atau janji pengangkatan 3.418 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Pramono menegaskan, status sebagai ASN membawa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta para pegawai tetap menjaga profesionalisme, termasuk dalam menggunakan media sosial.
"Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya," ucap Pramono.
Meski demikian, Pramono menyebut imbauan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak demokrasi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, selama menjalankan tugas, para pegawai harus tetap bekerja secara profesional.
"Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional," kata dia.
Politisi PDIP itu meyakini para ASN yang telah melewati proses seleksi ketat dan berbagai pelatihan dapat memahami tugas serta tanggung jawab mereka, termasuk batasan dalam menggunakan media sosial.
"Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Pramono.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyampaikan selamat kepada 3.418 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS. Dia mengingatkan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar pencapaian, melainkan juga bentuk kepercayaan yang harus dijaga melalui pengabdian kepada masyarakat.
“Momentum ini adalah pencapaian sekaligus bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dalam perjalanan pengabdian Anda semuanya sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama