Pramono Izinkan Lelang Proyek Akhir Tahun, Cegah Dana DKI Mengendap di Bank
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah pola belanja daerah untuk mencegah dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengendap di bank. Dia mengizinkan lelang proyek dilakukan di November-Desember sebelum tahun anggaran berjalan.
Dia menjelaskan, pola belanja itu telah diterapkan di Kementerian PUPR.
"Jadi, pengalaman ketika di pemerintah pusat pada waktu itu, yang namanya lelang dan sebagainya di Kementerian PUPR itu boleh diadakan mulai dengan bulan November, Desember. Proses itulah yang kemudian mempercepat pengadaan dan juga apa, serapan yang ada di pemerintah pada waktu itu," kata Pramono di Jakarta Internasional Velodrome (JIV), Jakarta Timur, Kamis (23/10/2025).
Meski mengizinkan lelang digelar akhir tahun, namun dia menekankan pelaksanaan proyek dilakukan pada awal tahun anggaran berikutnya.
"Maka, dengan cara yang sama, saya memberikan izin untuk lelang itu diadakan, diperbolehkan pada bulan November, Desember, tapi pelaksanaan awal tahun depan," tutur dia.
Pramono mengatakan proses lelang proyek di Jakarta biasanya dimulai pada Maret-April, sementara pelaksanaan proyek di Oktober-November. Sehingga, ada dana mengendap seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Sehingga dengan demikian tidak seperti yang sekarang, proses lelangnya itu baru pada bulan Maret, April, dan kemudian pelaksanaannya baru bulan Oktober, November, dan kemudian uangnya menumpuk di bulan Desember seperti yang kemarin disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan," ucapnya.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan tingginya dana Pemprov Jakarta di bank bukanlah bertujuan menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Eli menambahkan, khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa menunjukkan angka tinggi sampai November. Namun, angka itu akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian