Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu dan Kepala Daerah Saling Bantah
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Dana DKI Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan untuk Deposito

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:03:00 WIB
Pramono soal Dana DKI Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan untuk Deposito
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito. Dia menyebut dana itu akan digunakan untuk pembayaran barang dan jasa hingga pembangunan fisik di November dan Desember 2025. 

"Jadi gini, Bapak Menteri Keuangan, saya setuju 1.000 persen dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan, bahwa di Jakarta ada Rp14,6 triliun. Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik, itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember," kata Pramono di Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).

"Jadi sekali lagi, saya termasuk yang berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan. Benar ada, tetapi di Jakarta bukan untuk apa, menjadi deposito atau dan, bukan, semata-mata nanti untuk persiapan kita untuk menyelesaikan hal ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan tingginya dana Pemprov Jakarta di bank bukanlah bertujuan menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut