Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan akan menggunakan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun. Hal tersebut sebelumnya sempat disinggung Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
"Yang pertama berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Terlebih, pemerintah pusat kini berencana menempatkan tambahan dana pemerintah Rp10 triliun ke Bank Jakarta. Dia meyakini uang-uang itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik," ujarnya.
Dengan memanfaatkan uang-uang tersebut, Politisi PDIP itu menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bisa menggunakan anggaran secara leluasa. Sebab, pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal yang lebih luas.
"Sehingga dengan demikian, uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH, maka Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih untuk bisa membangun Jakarta," ucap Pramono.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menggunakan kesempatan ini untuk menanyakan anggaran daerah apakah harus surplus atau boleh defisit.
"Sebenarnya saya pengen nanya daritadi, tapi gatau boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh difisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.
Merespons pertanyaan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.
"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Tito.
Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.
"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mempush belanjanya pak," kata Askolani.
Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa. Tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.
Editor: Aditya Pratama