Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil
"Secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan re-checking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut," ucapnya.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berwenang dalam menentukan penerima bantuan sosial pendidikan KJMU. Sebab, anggaran program tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta.
"Dan untuk itu dilakukan pengecekan, karena toh beda dengan daerah lain. Untuk Jakarta, keputusan KJMU itu kan ada di kita, gitu. Berdasarkan data yang ada di hasil BPS tadi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Zulkipli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait persoalan perubahan data desil penerima bantuan.
Menurutnya, penerima beasiswa yang terdampak perubahan desil dapat melakukan pengurusan melalui kementerian terkait.
"Jadi sebenarnya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu," kata Zulkipli.
Pengecekan ulang tersebut diharapkan dapat memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masing-masing mahasiswa sehingga tidak ada penerima yang kehilangan akses pendidikan akibat persoalan administrasi data.
Editor: Aditya Pratama