Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Alphard Terobos Lampu Merah, Ditegur Satpam hingga Berujung Ribut
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Minta Sopir Alphard yang Ditegur Satpam Ditindak: Sok Berkuasa, padahal Salah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14:00 WIB
Pramono Minta Sopir Alphard yang Ditegur Satpam Ditindak: Sok Berkuasa, padahal Salah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta sopir mobil Toyota Alphard yang ditegur satpam lantaran menerobos lampu merah penyeberangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, disanksi tegas. Dia menilai sang sopir melakukan kesalahan namun bertindak arogan.

Menurut dia, sopir mobil yang mendapatkan teguran itu telah melanggar aturan berlalu lintas. Tak hanya itu, dia juga mendapatkan laporan pelat nomor kendaraan yang digunakan pada Alphard itu palsu.

"Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar, dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar memberikan sanksi terhadap sopir mobil Alphard tersebut.

"Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memanggil sopir Alphard dan satpam yang terlibat cekcok di Bundaran HI, Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/7/2026).

Ojo menambahkan, panggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7/2026) dan Senin (27/7/2026). Nantinya, setelah seluruh keterangan diperoleh, penyidik akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencocokkan fakta-fakta yang terungkap.

Selain mengusut insiden cekcok tersebut, polisi juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor Toyota Alphard yang diduga tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan.

"Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut