Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu

Rabu, 01 April 2026 - 09:27:00 WIB
Pramono Siap Terapkan WFH ASN DKI Tiap Jumat, Bersyukur Bukan Rabu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh," sambungnya.

Diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).

"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," tutur dia.

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.

Dia menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut