Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Tanggul Beton Cilincing: Nelayan Bisa Tetap Melaut, Diberi CSR

Senin, 15 September 2025 - 02:09:00 WIB
Pramono soal Tanggul Beton Cilincing: Nelayan Bisa Tetap Melaut, Diberi CSR
Nelayan mengoperasikan perahu di dekat tanggul beton Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Arif)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan nelayan tetap bisa beraktivitas di sekitar tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Dia juga meminta PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai pemilik izin tanggul beton untuk memberikan dana CSR kepada para nelayan.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PT KCN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keluasaan untuk tetap bisa dilakukan, dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu," ucap Pramono di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).

Dia mendorong simbiosis mutualisme antara perusahaan pemilik tanggul beton dan nelayan di sekitar lokasi. 

"Nanti di tempat itu akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta," tutur dia.

Sebelumnya, PT Karya Cipta Nusantara (KCN) mengklaim pembangunan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing, Jakut, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menjelaskan proyek itu telah melalui proses perizinan yang lengkap sejak awal pembangunannya pada 2010. Dia juga menyatakan metode pembangunan dari awal hingga kini tetap sama, tanpa perubahan signifikan.

"Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," ujar Widodo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (12/9/2025).

Dia menambahkan proyek tersebut bukan sesuatu yang dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dimulai lebih dari satu dekade lalu. Bahkan, menurutnya, KCN telah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah pusat.

"Saya memproses AMDAL itu hampir dua tahun," kata Widodo.

Sementara itu, KKP memastikan proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT KCN telah mengantongi berbagai perizinan.

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menjelaskan pagar beton yang menjadi struktur pembangunan pelabuhan di lokasi KKPRL sudah lama diterbitkan izinnya.

"Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan. Dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL, gitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan," kata Fajar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut