Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Jumat, 12 September 2025 - 16:39:00 WIB
Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan
Keberadaan tanggul beton di laut Cilincing meresahkan nelayan di pesisir Jakarta Utara, KKP jadi sorotan publik. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan tanggul beton di laut Cilincing meresahkan nelayan di pesisir Jakarta Utara. Menyikapi itu, Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaporkan telah memberikan surat perizinan. 

"Nah nanti hari Senin ada raker dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami akan mempertanyakan secara detail apa yang sesungguhnya terjadi," ujar anggota Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Dia mengungkapkan, ada sejumlah hal yang akan didalami dalam rapat tersebut. Daniel mengatakan pihaknya bakal meminta transparansi terkait perizinan yang disebut sudah diterbitkan.

"Kita ingin memastikan apakah perizinan ini sudah melakukan konsultasi publik. Apakah perizinan ini sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan, dan dampak terhadap lingkungan AMDAL nya seperti apa," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, hal lain yang akan didalami pembangunan tanggul beton tersebut apakah sudah mempertimbangkan keseimbangan antara masyarakat umum, khususnya nelayan, dengan kepentingan swasta atau investor. Tak hanya itu, aspek kepentingan lingkungan juga akan didalami.

"Keseimbangan kepentingan ini menjadi sangat penting dalam setiap kebijakan maupun peraturan perizinan yang sudah keluar," kata Daniel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut