Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Gelar Pesta Kembang Api, Pramono Adakan Doa Bersama saat Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37:00 WIB
Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) besok. Pengumuman disampaikan sebelum libur dan cuti Natal 2025.

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP Jakarta 2026. Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026. Seperti diketahui, UMP Jakarta saat ini adalah Rp5.396.761

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut