Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik
“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” tuturnya.
Ranperda Rumah Susun juga memasukkan konsep Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk menata kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.
Pramono menyebut, skema tersebut memungkinkan peremajaan kawasan tanpa harus menggusur warga dari lokasi tempat tinggal mereka.
“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” katanya.
Selain itu, kebijakan perumahan Jakarta akan diselaraskan dengan sejumlah program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.
“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan mensejahterakan warganya,” ujar Pramono.
Editor: Aditya Pratama