Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Tumpukan Sampah di TPS Rusun Waduk Pluit Diselesaikan Paling Lambat 10 Hari 
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:19:00 WIB
Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” tuturnya.

Ranperda Rumah Susun juga memasukkan konsep Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk menata kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.

Pramono menyebut, skema tersebut memungkinkan peremajaan kawasan tanpa harus menggusur warga dari lokasi tempat tinggal mereka.

“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” katanya.

Selain itu, kebijakan perumahan Jakarta akan diselaraskan dengan sejumlah program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian.

Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.

“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan mensejahterakan warganya,” ujar Pramono.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut