Presiden KSPI Said Iqbal Mengaku Tak Tahu Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
JAKARTA,iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). Said diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
“Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober 2018. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan yang saya lihat,” kata Said di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Dia mengaku tidak tahu materi yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Menurut dia, kehadirannya hanya memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Said berjanji akan membeberkan setelah pemeriksaan di Mapolda.
“Tentang hasilnya nanti setelah itu saya sampaikan kepada teman-teman. Saya belum tahu, karena dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi,” ujar dia.
Said mengatakan, tidak mengetahui dasar penyidik memanggilnya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Bahkan, dia mengaku sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut, termasuk siapa tersangkanya.