Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Pria asal Sumbar Kelola Situs Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp300 Juta per Bulan

Senin, 23 September 2024 - 16:09:00 WIB
Pria asal Sumbar Kelola Situs Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp300 Juta per Bulan
Polda Metro Jaya menangkap pria asal Sumbar karena mengelola situs judi online. Pelaku meraup untung hingga Rp300 juta per bulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pria asal Sumatera Barat (Sumbar) bernama Fajri Anugrah (23) ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena mengelola sejumlah situs judi online. Dia meraup keuntungan Rp200-300 juta per bulan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Fajri melibatkan sejumlah orang dalam mengelola situs judi online. Salah satunya warga negara Indonesia yang berada di Kamboja.

"Pelaku lainnya diduga merupakan WNI yang beroperasi di Kamboja," kata Ade Safri ketika dikonfirmasi, Senin (23/9/2024). 

Ade memastikan pihaknya bakal memburu pelaku yang berada di Kamboja dengan melibatkan instansi terkait seperti Imigrasi dan Div Hubinter Mabes Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut