Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap

Senin, 24 Maret 2025 - 16:13:00 WIB
Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap
Pria berseragam PNS yang meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung ditangkap. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pria berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang memalak pedagang bermodus permintaan tunjangan hari raya (THR) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap. Dia ditangkap bersama satu rekannya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan total ada empat pelaku dalam kasus ini yakni Sodri (30), Samsul (48), Agus dan Doko. Namun, yang tertangkap baru Sodri dan Samsul.

“Kami telah mengamankan Sodri (30) Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata  Mustofa di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (24/3/2025) dini hari oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat. Barang bukti uang hasil pemalakan diamankan dari tangan para pelaku.

"Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kuitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi," ucapnya.

Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana pemerasan maupun pungutan liar. 

“Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 9 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut