Pria di Bogor Cabuli 2 Bocah Berusia 4 dan 7 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S yang diduga mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.
Dalam informasi yang diterima, pelaku ditangkap pada Minggu (8/6/2025). Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.
Pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur yang berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, baru semalam diamankan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2025).
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi kejadian tersebut. Termasuk mencari tahu kronologi lebih jelas kejadian nahas yang menimpa kedua korban.
"Masih didalami (motif dan kronologi)," ungkapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin