Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Pria Koboi Todongkan Pistol di Mampang Prapatan Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:39:00 WIB
Pria Koboi Todongkan Pistol di Mampang Prapatan Jadi Tersangka, Terancam Dihukum Mati
Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. (Foto dok polisi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial HRR, sebagai tersangka kepemilikan Airsoft Gun. Tersangka sempat melakukan aksi koboi atau menodongkan pistol ke pengendara lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Usai dijadikan tersangka, David menyebut, HRR saat ini langsung dilakukan penahanan. 

"Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap TSK," ujar David.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut