Pria Mabuk Bunuh WNA Nigeria di Tangerang, Pelaku Tak Terima Korban Geberkan Motor
TANGERANG, iNews.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria tewas dengan tubuh penuh luka tusukan di area Apartemen Paragon, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Korban pembunuhan berinisial O (39) itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Peristiwa yang menyebabkan korban tewas terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Kronologi kejadian diawali pukul 00.05 WIB saat korban datang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi masuk ke dalam area Apartemen Paragon Village. Korban sempat menghentikan kendaraannya di depan kelompok pelaku yang tengah mabuk.
"Tersangka sedang nongkrong dan berbincang bersama saksi-saksi sambil minum-minuman keras di trotoar depan minimarket Apartemen Paragon Village Binong," kata Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Yudi Permadi, Selasa (11/7/23).
Setelah itu, korban kembali menggeber motornya masuk ke dalam apartemen. Beberapa saat kemudian, korban kembali melintas dengan kecepatan tinggi di depan tongkrongan pelaku. Karena kesal, pelaku berinisial FIT (31) pun sempat meneriaki korban.
"Bukannya korban berhenti dan meminta maaf, justru menambah kecepatan sepeda motonya," ucapnya.
Pelaku yang emosi akibat pengaruh minuman keras lantas mengejar korban ke gerbang keluar apartemen. Saat korban berhenti, pelaku lalu menusukkan pisau yang dibawanya ke sekujur tubuh korban.
"Pada kesempatan itu, tersangka menarik kerah kaos korban dari arah depan dan menusuk perut dan dada korban dengan pisau dapur yang diambil dari jok sepeda motor miliknya," kata Yudi.
Korban sempat terhuyung-huyung kabur ke arah luar apartemen. Namun pelaku kembali menghampirinya dan menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.
"Korban jatuh di pinggir jalan raya dan tersangka saat itu mendapat kesempatan menusuk kembali badan korban berkali-kali. Korban mengalami luka pada bagian kepala, punggung. dada, perut, lengan kiri, lengan kanan atas akibat senjata tajam," ucapnya.