Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Jadi Penghasut Massa dalam Demo UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa di Ambon Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 07:56:00 WIB
Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria 23 tahun yang diduga memobilisasi pelajar untuk aksi kekerasan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga menjadi mobilisator pelajar untuk melakukan aksi yang mengarah kepada kekerasan di Kota Bekasi dan Jakarta. F diduga menghasut pelajar melalui pesan yang disebarkan di media sosial untuk mengikuti aksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, tersangka juga mengarahkan pergerakan para pelajar.

“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” kata Verdika dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Dia menjelaskan, F ditangkap pada Kamis (24/9/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, F menyebarkan ajakan melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.

“Percakapan di dalam grup juga membahas lokasi berkumpul dan rencana pergerakan peserta,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut