JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Khilal Hamdika harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tega menganiaya pacarnya berinisial APD (19) dengan setrika panas. Khilal tega melakukan penyiksaan itu lantaran kesal dengan korban yang lama membalas pesan Whatsapp (WA).
Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah Khilal kawasan Jalan Suka Mulia Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan menyebutkan kasus ini terungkap saat korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Fauzan pun meminta korban melakukan visum di rumah sakit untuk memperkuat laporannya.
“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis, dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” ujarnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News