Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu, Bayi 6 Bulan Tewas usai Dibanting Ayah Kandung di Ciputat
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel, RPA Partai Perindo: Orang Tua Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:34:00 WIB
Prihatin Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel, RPA Partai Perindo: Orang Tua Harus Bertanggung Jawab
RPA Partai Perindo terus mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa anak berusia 5 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa anak berusia 5 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Mirisnya, pelaku dalam kasus tersebut juga masih anak-anak yang berarti berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan orang tua pelaku juga dianggap bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini tak lain dianggap Jeannie sebagai bentuk kegagalan orang tua dalam mendidik anaknya.

"Hal ini bisa terjadi akibat kelalaian orang tua dalam mendidik anaknya. Oleh karena itu kami harap ada hukuman yang menimbulkan efek jera agar tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan," ujar Jeannie usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (27/9/2023).

Selain berharap adanya hukuman maksimal, RPA Perindo juga berharap pembinaan dan pendidikan pada pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur bisa diambil alih negara.

Hal ini merupakan akibat dari orang tua yang dianggap gagal mendidik anak mereka.

"Keluarga yang tidak bisa memberikan pendidikan kepada anaknya itu harus diambil alih oleh negara. Jangan sampai muncul pedofil baru di masa depan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan mendampingi kasus ini sampai tuntas," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku. Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari perbuatan pelaku merupakan akibat dari didikan yang salah.

"Kami mohon kepada JPU memberikan sanksi kepada orang tua mereka agar dan mengubah sikap dalam mendidik anak. Selanjutnya, kami mohon untuk membebankan seluruh restitusinya ini kepada orang tua pelaku, karena sudah lalai merawat anak-anak sehingga mereka melakukan perbuatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, berkomitmen untuk berjuang melindungi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui RPA Perindo. Dalam kasus ini, RPA Perindo terus mengawal sampai nanti para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut