Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo DKI Serahkan Berkas DCT 106 Caleg ke KPU

Selasa, 03 Oktober 2023 - 22:17:00 WIB
Partai Perindo DKI Serahkan Berkas DCT 106 Caleg ke KPU
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendy Syahputra. (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Perindo DKI Jakarta menyerahkan berkas Daftar Calon Tetap (DCT) 106 calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023). Hari ini diketahui menjadi batas terakhir pengembalian berkas caleg.

"Kita mengembalikan form setelah pencermatan DCT. Jadi ini tahap akhir daftar calon tetap, sebelum menjadi DCT yang kita serahkan ke KPU hari ini setelah melalui beberapa evaluasi dan kelengkapan berkas," ujar Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendy Syahputra.

Dia mengungkap, ada 106 caleg yang didaftarkan Partai Perindo di DKI Jakarta. Para caleg tersebut merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya mampu mendapatkan suara dari masyarakat.

"Hari ini kita tetapkan 106 caleg yang akan menjadi DCT dalam perhelatan Pemilu 2024. Ada beberapa perubahan caleg yang baru bergabung masuk menggantikan beberapa caleg yang tidak masuk dengan berbagai pertimbangan dan alasan," kata dia.

Setelah menyampaikan nama-nama caleg ke KPU DKI Jakarta, kata Effendy, pihaknya terus memantapkan langkah untuk menghadapi tahapan berikutnya.

"Tahapan selanjutnya kita akan menunggu pengumuman resmi dari KPU, katanya nanti November (2023) untuk DCT sebelum nanti masuk masa kampanye. Kami dari 106 caleg akan memanfaatkan maksimal waktu kampanye dalam mewujudkan target di Pemilu 2024," ujar Effendy Syahputra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut