Profil Aipda Ambarita yang Viral karena Periksa HP Warga, Sempat Daftar Akabri tapi Gagal
JAKARTA, iNews.id - Nama Aipda Monang Parlindungan Ambarita tengah mewarnai pemberitaan di media. Dia dicopot dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur setelah viral di media sosial saat memeriksa hanphone (HP) warga saat melaksanakan razia.
Tindakan Ambarita dinilai menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika melaksanakan tugas karena tidak mengantongi izin dalam pemeriksaan HP milik warga.
"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya. "Iya benar (dimutasi)," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).
Hasil penelusuran dari beberapa sumber menyebutkan, sebelum bergabung di kepolisian, lulus sekolah 1995 Ambarita sempat mendaftar Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Saat itu dia dinyatakan tidak lolos dan sempat ditawari masuk Bintara Kostrad, namun ditolak.
Tahun berikutnya, yakni 2016 dia mendaftar kepolisian, namun juga gagal karena kelebihan berat badan. Dia kemudian merantau ke Jakarta dan bekerja di salah satu perusahaan cat yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Setelah tidak bekerja lagi, dia kemudian melihat iklan tentang penerimaan anggota kepolisian pada 1998-1999 dan mencoba kembali mendaftar. Usahanya ini tidak sia-sia, dia dinyatakan lulus.
Sebelum ditugaskan ke Jakarta dia sempat mengikuti pendidikan di Mojokerto, Jawa Timur. Selama di Jakarta dia pernah ditugaskan di reserse Polda Metro Jaya, kemudian Divisi Sabhara Polres Jakarta Timur hingga memipin Raimas Backbone pada 2017.
Editor: Kurnia Illahi