Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Profil Darwin Maspolim, Bos Dealer Jaguar Land Rover yang Jadi Tersangka KPK

Kamis, 15 Agustus 2019 - 18:32:00 WIB
Profil Darwin Maspolim, Bos Dealer Jaguar  Land Rover yang Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka Darwin Maspolim di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT WAE. Seorang orang diduga sebagai pemberi suap dan empat lainnya penerima.

”Dengan terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Para tersangka yakni Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Ekamarga (PT WAE) di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno (HS); Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari (JU), dan; Anggota Tim Pemeriksa Pajak, M Naim Fahmi.

KPK menduga empat orang tersebut telah menerima suap dari Darwin Maspolim (DM) selaku komisaris utama PT WAE (sebelum 2017) dan komisaris PT WAE (sejak 2017).

PT WAE merupakan perusahaan penenaman modal asing (PMA) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Darwin Maspolim (kanan) saat peresmian dealer Jaguar Land Rover Indonesia pada 2015. (Foto: Antara).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut