Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 23 Perempuan dan 24 Laki-Laki Ditangkap
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:23:00 WIB
Dia menyampaikan, sebanyak 12 perempuan yang ditangkap masih di bawah umur. "Perempuan masih berusia di bawah umur," ucapnya.
Dalam kasus tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial SDQ, SE, GP, AM, MTW, FR, RND, dan SRL.
"Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim tersebut lewat aplikasi MiChat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi