Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin
Advertisement . Scroll to see content

Protes Pembakaran Bendera, Massa Aksi Bergerak Menuju Kemenko Polhukam

Jumat, 26 Oktober 2018 - 13:31:00 WIB
Protes Pembakaran Bendera, Massa Aksi Bergerak Menuju Kemenko Polhukam
Massa Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) memprotes pembakaran bendera kalimat tauhid yang disebut milik Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018). Mereka bergerak menuju Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes pembakaran bendera Ormas Islam Hizbut Tharir Indonesia (HTI) dengan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

"Padahal beda banget itu (bendera tauhid dengan bendera HTI). Saya Enggak ngerti kenapa mereka berpendapat begitu," ujar salah seorang peserta aksi di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Menurutnya, bendera yang dibakar bukan bendera HTI seperti yang dikatakan kepolisian dan Banser. Dalam bendera tersebut tidak ada simbol atau tulisan Ormas HTI.

"Kalau HTI ada tulisan HTI-nya gede banget. Dalam satu bendera ada putih hitam ada tulisannya kalimat tauhid. Kalau ini kan enggak ada cuma ada kalimat tauhid," ucapnya.

Warga Bogor, Jawa Barat ini berharap agar pembakar bendera segera diadili. "Kita sebagai umat muslim minta keadilan saja. Sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut