Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Corona DKI, 530 Perusahaan di Jaksel Terapkan Bekerja dari Rumah

Rabu, 08 April 2020 - 00:35:00 WIB
PSBB Corona DKI, 530 Perusahaan di Jaksel Terapkan Bekerja dari Rumah
Ilustrasi, pekantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Perusahaan yang menerapkan protokoĺ kesehatan ada 48 dengan pekerja 7.970 orang," ucapnya.

Sementara itu perusahaan yang tidak menerapkan WFH terus diimbau menjalankan seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai Surat Edaran Disnakertrans Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Imbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home) sampai 19 April 2020.

"Tidak semua perusahaan bisa kita monitor, yang melapor saja yang kita monitor. Perusahaan yang tidak melakukan WFH harus melakukan protokol kesehatan," katanya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka penanganan virus corona. Ketentuan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (10/4/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut