Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Covid-19, Ketua MPR Minta Pemprov DKI Perketat Pengurusan SIKM

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:01:00 WIB
PSBB Covid-19, Ketua MPR Minta Pemprov DKI Perketat Pengurusan SIKM
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pemberian surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM). Pengetatan tersebut untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan harus tegas melarang masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota tanpa memiliki SIKM.

"Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya Pemprov DKI dan petugas di lapangan harus menindak tegas masyarakat yang kedapatan memalsukan SIKM. Mulai dari mengembalikan ke daerah asal hingga dilaporkan ke proses hukum.

"Atau bisa dengan memproses secara hukum karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut