PSBB di Jakarta, Masih Banyak Restoran yang Izinkan Pelanggan Makan di Tempat
JAKARTA, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa restoran di Jakarta Selatan yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari pertama pelaksanaannya. Salah satu pelanggarannya yakni pemilik restoran mengizinkan pembeli menyantap makanan di lokasi.
"Hari pertama masih ada beberapa rumah makan di Jakarta Selatan yang menyediakan makan di tempat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (11/4/2020).
Dia mengatakan petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa melipat kursi makan yang ada di beberapa restoran itu sehingga pelayanannya hanya untuk dibawa pulang.
"Namun sudah kita lakukan penindakan dengan melipat kursi dan mejanya agar pelayanannya hanya take away," katanya.
Arifin menyatakan pihaknya setiap malam menerjunkan 855 personel untuk memastikan tidak ada kerumunan di wilayah Ibu Kota.