Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Tangerang Diperpanjang, Check Point Ditambah

Kamis, 30 April 2020 - 10:41:00 WIB
PSBB di Tangerang Diperpanjang, Check Point Ditambah
Ilustrasi PSBB (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ikut memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang. Langkah itu dilakukan menyusul pelaksanaan PSBB akan segera habis masa berlakunya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan PSBB periode kedua akan dimulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020.

"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 nyambung hingga tanggal 15 Mei," ujar Arief dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (30/4/2020).

Untuk pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Pemkot Tangerang akan menambah pengawasan aktivitas masyarakat agar tetap melakukan physical distancing. Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada warga yang masih melanggar aturan PSBB. Titik cek poin juga akan ditambah dari sebelumnya hanya ada di jalan utama, akan merambah ke tempat keramaian seperti pasar.

"Di jalan provinsi dan nasional tetap ada, sekarang kita taruh juga di keramaian, di pasar, tempat-tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin," kata Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan skema baru untuk aktivitas pada sektor industri. Skema tersebut akan diterapkan saat jam masuk dan pulang karyawan agar kepadatan di jam tersebut bisa berkurang. Terlebih lagi salah satu faktor penting dalam PSBB adalah physical distancing.

"Kemudian untuk aktivitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing,” ujar Arief.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut