PSBB Diperketat, Anies Sebut Kasus Aktif Covid-19 Menurun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB kini diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan pada 12 hari pertama PSBB yang diperketat.
Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies, Kamis (24/9/2020).
Anies menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.
Anies meminta semua warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan guma mencegah penularan Covid-19. Dia meminta warga untuk melakukan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," kata Anies.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq