Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Diperketat, Pemprov DKI Jakarta Fokus Awasi Pabrik Besar

Selasa, 15 September 2020 - 12:58:00 WIB
PSBB Diperketat, Pemprov DKI Jakarta Fokus Awasi Pabrik Besar
Suasana Jalan Sudirman (Foto: iNews.id/Zen Teguh).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta fokus terhadap pengawasan pabrik pabrik besar saat PSBB ketat berlangsung sejak Senin 14 September hingga dua minggu ke depan. Pengawasan Protokol kesehatan Covid-19 di UMKM diserahkan kepada Satpol PP. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk mengawasi industri dan usaha usaha yang masuk dalam ranah oengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM pihaknya mendapatkan bantuan dari berbagai instansi. 

Sebab, kata Andri, tim pengawasan internal dari Dinas tidak cukup untuk semuanya. Menurutnya, Dinas Perindustrian hanya mengawasi khusus pabrik pabrik besar saja. 

"Kami fokus untuk pabrik besar, Satpol PP untuk UMKM. Kami awasi protokol kesehatan dan karyawan yang terpapar Covid-19," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).


Andri menjelaskan, Dinas Perindustrian hanya bisa membentuk 20 tim dengan jumlah anggota tiga orang per tim. Dia menargetkan minimal ada tiga objek perhari yang diawasi. 

Kekurangan petugas itu sudah disiasati melalui arahan Sekda DKI yang mewajibkan 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut mengawasi objek-objek pengawasan selama PSBB. Hal itu sampai PSBB masih terus berlangsung.

"Jadi selain dibantu Satpol PP, kami juga mendapatkanb bantuan dari ASN. Semua kita bagi agar tidak ada satu objek di awasi tiga instansi," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut