JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat diminta terus patuh protokol kesehatan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak.
"Jangan abai dalam prokes. Memang tidak enak memakai masker, tapi jauh lebih tidak enak lagi jika harus masuk RS karena abai memakai masker," ujar Arifin dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Anggota Komisi E DPRD DKI itu mengatakan perpanjangan PSBB ini mengikuti periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah. PPKM sendiri telah diperpanjang kedua kalinya hingga 8 Februari 2021.
"Kasus Covid-19 di DKI bertambah 3.512 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 249.815 kasus, sehingga sangat wajar jika Gubernur Anies memperpanjang kembali PSBB," kata dia.
Arifin menambahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan bahwa pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 221.567 orang dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen.
Malam Ini, Bakal Ada yang Tereliminasi di Spektakuler Show Indonesian Idol Special Season
Editor : Muhammad Fida Ul Haq