Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Diperpanjang hingga 22 Mei, Anies: Sekarang Fase Penegakan

Rabu, 22 April 2020 - 18:41:00 WIB
PSBB Diperpanjang hingga 22 Mei, Anies: Sekarang Fase Penegakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei. Itu artinya perpanjangan PSSB berlangsung selama 28 hari.

Anies memastikan dalam perpanjangan PSBB ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penegakan hukum baik individu maupun perusahaan yang melanggar. Dia menyebut, fase PSBB pertama yang berisi imbauan telah selesai.

"Sekarang adalah fasenya penegakan. Ke depan semuanya yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," ujarnya dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies mengingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai ditindak. Kepada perusahaan yang masih bandel tetap beroperasi pada PSBB, dia mengingatkan agar tidak lagi mencuri-curi kesempatan.

"Kami menghimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.

Kunci keberhasilan PSBB, Anies mengungkapkan, terletak pada kedsiplinan semua pihak dalam menjalankan aturan. Dia berharap semua pihak dapat disiplin menjalankan PSBB fase kedua ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut