PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Otomatis, Anies Siapkan Kebijakan Khusus
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang secara otomatis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan itu.
Hal itu tercantum dalam Kepgub Nomor 879 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Anies Baswedan menyiapkan satu paket kebijakan PSBB di Ibu Kota yang akan berlangsung keenam kalinya pada Rabu 9 September 2020.
Anies belum bersedia merinci seperti apa paket kebijakan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa paket kebijakan tersebut akan disampaikan pada peralihan perpanjangan PSBB transisi fase I.
"Kita sedang menyiapkan 1 paket kebijakan, jadi bukan masing-masing item. Tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB kita. Karena siklus PSBB kita akan berakhir tanggal 9 dan saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9/2020).
Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu transparan dalam setiap pengambilan kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dia akan konsisten saat pengumuman perpanjangan PSBB transisi berikutnya.
"Makanya itu semua akan disampaikan data-datanya. Kami di DKI nomer satu selalu transparan, kedua selalu menggunakan data dan menyampaikan data itu lengkap. Jadi, keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk kepada angka yang senyatanya terjadi di lapangan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq